Balikpapan — Peredaran Sabu Gang Kedondong kembali diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur. Polisi menangkap dua pelaku dan menyita ratusan paket sabu siap edar dalam operasi di Samarinda, Minggu (17/5/2026).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali membongkar praktik peredaran narkotika di kawasan Gang Kedondong, Samarinda Seberang. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan transaksi sabu di Kota Tepian.
Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua pelaku berinisial ID (36), warga Balikpapan, dan HY (41), warga Samarinda. Polisi menyebut keduanya memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima banyak laporan terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan itu.
“Gang Kedondong memang sudah lama menjadi perhatian kami karena aktivitas peredaran narkoba di sana cukup masif. Atas arahan Kapolda Kaltim Irjen Pol Edar Priantoro, kami melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan yang ada,” ujar Romylus, Minggu (17/5/2026).
Menurut Romylus, ID bertugas sebagai pemantau situasi sekaligus kurir narkoba. Sementara HY berperan sebagai penjual dan pengumpul uang hasil transaksi sabu.
“Saat penggerebekan berlangsung, ada pemantau lain yang sempat berganti orang untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi,” kata Romylus.
Dari tangan ID, polisi menyita 17 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 6,53 gram dan netto 1,77 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo dan uang tunai Rp15,5 juta.
Sementara dari HY, petugas menemukan 165 paket plastik klip bening diduga sabu dengan berat bruto 62,59 gram dan netto 16,39 gram. Polisi turut menyita dua unit telepon genggam merek Vivo dan Infinix serta uang tunai Rp10,2 juta.
Polisi memperkirakan nilai barang bukti dalam operasi tersebut mencapai Rp100 juta. Satu paket sabu disebut memiliki nilai sekitar Rp5 juta.
“Peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi perhatian serius kepolisian. Kami akan terus melakukan penindakan untuk memutus jaringan peredarannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan juga menggerebek kawasan Gang Langgar, Pasar Kedondong, Samarinda Seberang. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 13 orang yang terdiri dari 11 terduga pengedar dan dua pengguna narkoba.
Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menyebut jaringan tersebut telah beroperasi sekitar empat tahun. Aparat memperkirakan omzet harian jaringan itu mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.
“Jaringan ini cukup licin karena sudah beberapa kali dilakukan operasi, tetapi berhasil lolos. Kali ini kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Bayu.
Sebanyak 11 terduga pengedar dalam kasus sebelumnya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena diduga berupaya melarikan diri dan membahayakan warga sekitar. Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.















