Balikpapan – Penemuan jasad bayi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, kini ditangani lebih serius. Tim forensik bersama Polresta Balikpapan memastikan sampel jasad bayi tersebut dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lanjutan.
Dokter Forensik RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, dr. Heryadi Bawono, menyampaikan bahwa uji laboratorium dibutuhkan guna mengetahui penyebab pasti kematian, apakah karena faktor alami atau adanya tindakan lain, termasuk dugaan penggunaan obat penggugur kandungan.
“Hasil uji forensik kemungkinan baru keluar dua minggu lagi,” ujarnya, Jumat (3/10/2025). Dari pemeriksaan awal, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia kandungan 5–6 bulan dan terdapat luka akibat benturan benda tumpul.
Pemeriksaan lebih lanjut pada organ dalam akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Iptu Sangidun, menuturkan pihaknya masih menunggu hasil dari Puslabfor sebagai dasar tindak lanjut penyidikan. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kantong plastik merah yang digunakan untuk membungkus jasad bayi.
Kasus ini berawal ketika seorang anggota Linmas bernama Ota menemukan jasad bayi tersebut sekitar pukul 07.40 WITA saat membersihkan sampah di pinggiran sungai. Awalnya dikira bangkai hewan, namun setelah diperiksa lebih dekat ternyata jasad bayi lengkap dengan ari-ari.
Temuan itu segera dilaporkan ke pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Denny Susanto. Tak lama kemudian, Tim Inafis Polresta Balikpapan mengevakuasi jasad dan melakukan olah TKP.
Hingga kini, kasus yang mengejutkan warga itu masih dalam penyelidikan. Semua pihak menunggu hasil resmi dari Puslabfor untuk mengungkap penyebab kematian bayi malang tersebut.















