Samarinda – Polresta Samarinda berhasil menggagalkan penyalahgunaan bahan peledak berupa bom molotov yang diduga akan digunakan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., Senin (15/09/2025) di Aula Rupatama Polresta Samarinda.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial S.E.L alias E (39), warga Kutai Timur. Barang bukti yang disita antara lain 27 botol bom molotov siap pakai, dua petasan, kain perca, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk merakit bahan peledak. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor Yamaha Mio, dan beberapa telepon genggam.
Kapolresta menjelaskan, perkara ini bermula dari pertemuan sejumlah orang pada 29 Agustus 2025 yang merencanakan pembuatan bom molotov untuk digunakan dalam aksi unjuk rasa.
“Tersangka bersama beberapa rekannya membeli bahan-bahan peledak seperti jerigen berisi BBM, botol kaca, dan kain untuk membuat bom molotov. Semua barang tersebut kemudian disimpan di salah satu tempat dan rencananya akan dirakit sebelum aksi,” jelas Kombes Pol Hendri Umar.

Ia menambahkan, keberhasilan polisi mencegah rencana tersebut mampu menghindarkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah cepat Satreskrim Polresta Samarinda mencegah potensi kerusuhan yang bisa mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kapolresta.
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna memburu pihak lain yang diduga terlibat, baik dalam perencanaan maupun pendanaan pembuatan bom molotov itu.
Atas perbuatannya, tersangka S.E.L alias E dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap upaya yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan melawan hukum. Polresta Samarinda bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.















