BALIKPAPAN – Posko SPMB Balikpapan 2026 resmi dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan guna membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan yang menjadi syarat dalam proses penerimaan murid baru.
Posko layanan terpadu tersebut ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Kehadiran posko ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan sekaligus memperoleh informasi terkait tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, layanan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Disdukcapil dan Disdikbud untuk memastikan calon peserta didik tidak terkendala masalah administrasi saat mendaftar ke sekolah.
“Kami membuka posko layanan di Dinas Pendidikan agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen yang diperlukan dalam proses SPMB. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses,” kata Tirta Dewi, Jumat (5/6/2026).
Menurut Tirta, persoalan administrasi kependudukan masih menjadi kendala yang kerap muncul menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Keluhan yang paling sering diterima berkaitan dengan Kartu Keluarga (KK) lama yang belum menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik, serta data alamat yang belum diperbarui setelah perpindahan domisili.
Ia menegaskan bahwa keakuratan data kependudukan sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam proses seleksi, terutama pada jalur domisili yang mensyaratkan kesesuaian alamat dengan data administrasi.
“Permohonan yang paling banyak kami terima biasanya terkait pembaruan Kartu Keluarga lama serta perubahan alamat. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk segera memastikan data kependudukannya sudah sesuai sebelum tahapan pendaftaran dimulai,” ujarnya.
Selain membuka layanan khusus, Disdukcapil juga menggandeng para ketua rukun tetangga (RT) untuk membantu memperbarui data kependudukan warga secara berkala. Langkah tersebut dilakukan agar data yang tersimpan dalam sistem administrasi kependudukan selalu sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
“Kami berharap Ketua RT dapat terus membantu melakukan pendataan dan pembaruan data warga secara berkala. Data yang akurat akan sangat membantu berbagai pelayanan publik, termasuk dalam proses penerimaan siswa baru,” tutur Tirta.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik menjelaskan bahwa tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan diawali dengan pengambilan nomor antrean pada 15 hingga 23 Juni 2026.
Tahap berikutnya berupa verifikasi dan validasi data akan berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Proses tersebut ditujukan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi, mutasi, afirmasi tertentu, maupun kategori lain yang memerlukan penyesuaian dokumen.
“Pendaftaran tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik,” kata Irfan.
Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan proses lapor diri hingga 5 Juli 2026.
Sementara itu, pendaftaran jalur reguler akan dibuka pada 6 hingga 8 Juli 2026. Hasil seleksi dan lapor diri untuk jalur tersebut dijadwalkan pada 9 hingga 10 Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap keberadaan posko layanan ini dapat meminimalkan hambatan administrasi yang dihadapi masyarakat sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB secara lancar, adil, dan berkualitas.















