Scroll untuk baca artikel
AdvertorialInfo PublikInternasionalKalimantan UtaraMalaysiaNunukanTerkini

Sinergi Aparat Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded dari Malaysia di Nunukan

152
×

Sinergi Aparat Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded dari Malaysia di Nunukan

Sebarkan artikel ini

Nunukan – Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan aksesoris bermerek asal Tawau, Malaysia, di Dermaga Rakyat Jamaker, Kabupaten Nunukan, pada Sabtu (14/2/2026). Penindakan ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap arus keluar-masuk barang ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL. Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Bea Cukai Nunukan Ronald, Pasiintel Lanal Nunukan Mayor Laut (H) Henokh Tanno Kakauhe, S.H., Dantim Satgas SGI Kodam VI/Mlw Kapten Inf Juprianto, serta Dantim Satgas Citarum BAIS TNI wilayah Nunukan Sigit Cahyono.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim sekitar pukul 16.00 Wita mengenai rencana pengiriman tas dan sepatu bermerek dari Tawau ke Nunukan melalui jalur laut. Setelah menerima laporan tersebut, tim segera melakukan pendalaman dan bersiap memeriksa KM Cahaya Jamaker yang dijadwalkan bersandar di Pangkalan Tradisional Jamaker.

Sekitar pukul 19.00 Wita, saat kapal sandar, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal. Hasilnya, ditemukan empat kardus besar dan dua koper yang berisi berbagai barang bermerek luar negeri seperti tas, sepatu, sandal, dompet, jam tangan, hijab, parfum, dan sejumlah produk lainnya. Seluruh barang kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa barang-barang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan resmi. Nahkoda kapal menyebutkan bahwa barang itu hanyalah titipan dan dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pemiliknya. Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kuatnya kerja sama dan soliditas aparat di wilayah perbatasan. “Kodam VI/Mulawarman berkomitmen untuk terus mendukung aparat penegak hukum dalam mencegah dan menindak segala bentuk penyelundupan maupun aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan negara. Wilayah perbatasan harus dijaga bersama agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terpadu di jalur perairan serta pintu-pintu masuk tradisional akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri. Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berlangsung dengan aman dan lancar.