Balikpapan – Dalam rangka pengamanan kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia, dua unit personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim diterjunkan untuk melakukan sterilisasi di sejumlah objek vital pada Minggu (01/03/2026).
Tim yang dipimpin Ipda Harmoko tersebut melibatkan personel penjinak bom (Jibom) dan unit khusus lainnya. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik strategis di Kota Balikpapan hingga kawasan Ibu Kota Nusantara sebagai bagian dari prosedur pengamanan VVIP.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran sterilisasi meliputi Terminal VVIP Bandara SAMS Sepinggan, Hotel Platinum Balikpapan, area rehabilitasi hutan di IKN, Gedung Kemenko 3 Tower 1, serta kediaman resmi Kepala Otoritas IKN. Personel melakukan pemeriksaan detail menggunakan peralatan deteksi khusus guna memastikan area yang akan dikunjungi dalam kondisi aman dari potensi ancaman.
Kabagops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan sterilisasi dilakukan dengan standar operasional yang ketat, mengingat IKN merupakan wilayah strategis nasional.
“Kami tidak mentoleransi adanya celah keamanan sekecil apa pun. Personel yang diterjunkan memiliki kualifikasi khusus untuk mendeteksi ancaman di berbagai medan, baik itu di area publik seperti bandara maupun kawasan pembangunan di IKN. Kesiapsiagaan ini adalah komitmen kami untuk memastikan agenda kenegaraan berjalan tanpa hambatan teknis maupun gangguan keamanan,” ujar AKP Nugroho Widihyanto.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pelayanan dan pengabdian kepada negara.
“Menjaga keamanan tamu negara adalah tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan dengan integritas. Kami hadir sebagai perisai pelindung demi kelancaran pembangunan dan keberlanjutan program lingkungan di Bumi Etam. Teruslah bekerja dengan tulus. Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” pungkas Kombes Pol. Andy Rifai.
Pengamanan dilakukan melalui koordinasi lintas unit guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan Menteri Kehutanan berjalan lancar, aman, dan kondusif.















