Scroll untuk baca artikel
BalikpapanDaerahInfo PublikKalimantan TimurNusantaraSamarindaTerkini

Tol IKN Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas di Hari Perdana

150
×

Tol IKN Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas di Hari Perdana

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Timur dan para pelancong yang hendak menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur resmi membuka Jalan Tol IKN secara fungsional terbatas mulai Sabtu (20/12/2025).

Pembukaan tol ini mendapat sambutan antusias dari para pengguna jalan, terutama menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ruas tol sepanjang 50,227 kilometer tersebut dapat dilintasi secara gratis selama periode Nataru, meskipun masih diberlakukan sejumlah pembatasan operasional.

Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembukaan fungsional Tol IKN pada hari pertama berjalan dengan aman dan terkendali.

“Alhamdulillah, pembukaan fungsional Tol IKN berlangsung lancar, aman, dan tertib tanpa kendala berarti,” ujar Yudi, Minggu (21/12/2025).

Berdasarkan data BBPJN Kaltim, sebanyak 2.833 kendaraan golongan I tercatat melintasi Tol IKN pada hari pertama pengoperasian. Mayoritas kendaraan berasal dari arah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan Selatan, dengan jumlah mencapai 1.448 kendaraan, sementara 1.385 kendaraan lainnya mengakses ruas tol dari arah berbeda.

Selain itu, tercatat 171 kendaraan memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia di sepanjang ruas tol fungsional tersebut.

Skema Lalu Lintas Tol IKN

BBPJN Kaltim mengimbau para pengguna jalan untuk memahami pengaturan lalu lintas selama masa operasional terbatas Tol IKN, sebagai berikut:

Dari Samarinda menuju IKN

Pengendara melalui Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) diwajibkan keluar di Gerbang Tol Manggar, kemudian masuk kembali menuju arah IKN melalui akses KM 8+400. Jalur fungsional menuju IKN masih diberlakukan tarif Rp 0.

Dari Balikpapan menuju IKN

Pengguna jalan dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan melanjutkan perjalanan menuju jalur fungsional Tol IKN melalui KM 8+400 tanpa dikenakan tarif.

Dari IKN menuju Balikpapan atau Samarinda

Kendaraan masuk melalui Gerbang Tol Sementara IKN dan terhubung ke Tol Balsam. Tarif diberlakukan sesuai ketentuan dari Gerbang Tol Karang Joang menuju GT Samboja atau GT Palaran.

Pembatasan Kendaraan dan Kecepatan

Karena masih berstatus fungsional terbatas, Tol IKN hanya dapat dilintasi kendaraan golongan I, seperti mobil pribadi, sedan, dan jip. Sementara itu, bus dan truk belum diperkenankan melintas. Demi keselamatan, batas kecepatan maksimum ditetapkan sebesar 60 kilometer per jam.

Yudi juga mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik meskipun tol masih digratiskan.

“Meski jalur Tol IKN belum dikenakan tarif, pengguna tetap harus memastikan saldo e-toll mencukupi karena akan melewati gerbang tol eksisting. Kami juga mengimbau agar kendaraan dalam kondisi prima, mengingat fasilitas masih terbatas,” ujarnya.

Selain itu, BBPJN Kaltim menetapkan batas waktu operasional Tol IKN secara fungsional hingga pukul 18.00 WITA, sehingga pengguna jalan diminta menyesuaikan jadwal perjalanan.

Kehadiran Tol IKN yang dibuka secara fungsional ini dinilai mampu memangkas waktu tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN secara signifikan, sekaligus menjadi akses strategis selama arus libur akhir tahun.