Balikpapan – Teka-teki penemuan jasad bayi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil akhirnya mulai terungkap. Kurang dari sepekan setelah kejadian, tim Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menjelaskan bahwa kedua terduga merupakan pasangan muda yang bekerja di salah satu perusahaan di Balikpapan.
“Terduga perempuan berinisial F (22) dan laki-laki berinisial E (20), keduanya warga Balikpapan,” ungkap Zeska, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Balikpapan untuk mengungkap motif dan kronologi peristiwa tersebut.
Sebelumnya, warga RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di sekitar DAS Klandasan Kecil pada Selasa (30/9/2025).
Penemuan itu bermula dari kecurigaan seorang anggota Linmas yang melihat bungkusan mencurigakan di tepi sungai. Setelah diperiksa, ternyata berisi jasad bayi. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas setempat.
Menerima laporan itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.















