Scroll untuk baca artikel
BalikpapanInfo PublikPolresta BalikpapanTerkini

Kehadiran Nyata Polresta Balikpapan, Satuan Samapta Amankan Terduga Pelaku Kasus Narkoba

156
×

Kehadiran Nyata Polresta Balikpapan, Satuan Samapta Amankan Terduga Pelaku Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Komitmen Polresta Balikpapan dalam mewujudkan program Polresta Balikpapan NYATA kembali dirasakan masyarakat. Melalui patroli rutin, Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan terduga pelaku kasus narkoba di wilayah Balikpapan Baru, Selasa (20/1/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA saat personel Patroli Beat 110 Pos IC dan Unit Patmor Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much. Chusen, S.H., M.H. membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa patroli merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat atas potensi gangguan kamtibmas maupun laporan masyarakat.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat, baik dalam pencegahan gangguan kamtibmas maupun penegakan hukum,” ujarnya.

Saat patroli berlangsung, personel mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul di salah satu sudut ruko. Petugas kemudian melakukan langkah kepolisian secara humanis dengan pemeriksaan dan mitigasi untuk mencegah potensi kerawanan.

Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan 11 paket tembakau sintetis yang disembunyikan di bawah sela-sela meja yang tersusun di sudut ruko. Petugas selanjutnya mengamankan para pemuda tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para terduga beserta barang bukti kemudian dibawa dan diserahkan ke Piket Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 4 orang pemuda
  • 9 paket tembakau sintetis masih utuh
  • 2 paket tembakau sintetis bekas pakai
  • 3 buah korek api
  • 1 linting siap pakai
  • 2 linting bekas pakai
  • 1 pak plastik klip
  • 2 pak kertas papir
  • 1 buah lem kertas
  • 4 unit handphone
  • 4 unit kendaraan roda dua

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di masyarakat.

“Melalui Aksi NYATA, personel Satuan Samapta berhasil mengamankan terduga pengguna maupun pelaku beserta barang bukti obat terlarang sebelum sempat beredar di masyarakat. Tindakan profesional di lapangan ini diharapkan dapat mencegah jatuhnya korban yang lebih luas,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi tindak kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas atau tindak pidana melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan. Layanan ini gratis dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tambahnya.

Usai penyerahan terduga pelaku ke Satresnarkoba, personel Beat 110 dan Unit Patmor Presisi kembali melanjutkan patroli di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.