Scroll untuk baca artikel
BalikpapanIndonesiaKalimantan TimurPolda kaltimPolresta Balikpapan

Viral Kericuhan di Polresta Balikpapan, Ini Penjelasan Kapolda

165
×

Viral Kericuhan di Polresta Balikpapan, Ini Penjelasan Kapolda

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memberikan keterangan terkait video viral di Polresta Balikpapan

Balikpapan — Kapolda Kalimantan Timur angkat bicara soal video viral yang menampilkan kericuhan antara warga dan polisi di Polresta Balikpapan, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak sepenuhnya tergambar dalam rekaman yang beredar.

Irjen Pol Endar Priantoro menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh menyusul insiden yang terjadi pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa itu melibatkan seorang warga bernama Yosep B. Martua yang mendatangi kantor polisi untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang telah berjalan selama tiga tahun dan telah dihentikan penyidikannya (SP3).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat adanya adu dorong antara Yosep dan seorang perwira polisi yang disebut sebagai Kanit Harda berinisial Ipda F. Insiden itu dipicu perdebatan terkait perekaman menggunakan telepon genggam di dalam kantor polisi.

“Yang disampaikan di media hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami sudah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, baik terkait proses hukum maupun kejadian kemarin,” ujar Endar saat ditemui di Mapolda Kaltim, Kamis (16/4/2026).

Kapolda juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa kedatangan yang bersangkutan bukan semata untuk menanyakan perkembangan perkara, melainkan memiliki tujuan lain.

“Dari hasil analisa kami, yang bersangkutan datang bukan hanya untuk menanyakan perkembangan perkara, tetapi ada indikasi tujuan lain, termasuk untuk mendiskreditkan kepolisian,” katanya.

Terkait perkara yang dipermasalahkan, Endar menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan dan posisi Yosep dalam kasus tersebut adalah sebagai saksi.

“Perkara itu sudah dilaporkan sejak lama, dan yang bersangkutan posisinya sebagai saksi. Legal standing-nya perlu kita lihat, kenapa yang bersangkutan datang dengan cara seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perekaman di dalam kantor polisi yang menjadi salah satu pemicu ketegangan, dan menyebut hal tersebut masih dalam kajian internal.

“Terkait perekaman di dalam kantor polisi, ini masih kami kaji. Namun yang kami sesalkan adalah narasi yang dibangun di media sosial tidak bijak dan dapat membentuk persepsi negatif di masyarakat,” kata Endar.

Kapolda menegaskan bahwa institusi kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengingatkan agar penyampaian dilakukan melalui mekanisme yang tepat.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tetapi jika disampaikan dengan cara yang tidak baik, tentu akan berdampak pada persepsi publik,” tuturnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap objektif dalam menerima informasi yang beredar di ruang digital serta memanfaatkan jalur resmi dalam menyampaikan keluhan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melihat informasi secara utuh dan objektif agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ucapnya.