Samarinda — Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak yang viral mendorong DP3A Kalimantan Timur memperketat pengawasan dan mewajibkan sertifikasi resmi bagi seluruh daycare.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak, khususnya pada layanan penitipan yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan. Peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial dinilai sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi sistem pengawasan.
Pelaksana Tugas DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menekankan bahwa pengawasan operasional daycare tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, dinas terkait, aparat penegak hukum, hingga masyarakat agar standar layanan dapat terpenuhi secara menyeluruh.
“Setiap lembaga penitipan anak diwajibkan memiliki sertifikasi resmi sebagai syarat utama perizinan operasional,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kompetensi tenaga pengasuh, serta kelayakan fasilitas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan daycare sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Memang nanti kita berkolaborasi, jangan sampai ada semacam daycare lain di Kaltim tidak memiliki izin, itu yang sangat fatal menurut kami dan kami akan berusaha terus melakukan kolaborasi termasuk kita punya UPTD PPA yang siap menangani,” tuturnya.
DP3A Kaltim juga akan menggandeng kepolisian serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi kejahatan terhadap anak di lingkungan penitipan.
”Mudah-mudahan dapat meminimalkan kejahatan seperti itu,” lanjutnya.
Selain penguatan regulasi, edukasi kepada orang tua turut menjadi perhatian utama. Masyarakat diminta lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak dengan memperhatikan transparansi pengelola serta sistem pengawasan yang diterapkan.
Pemerintah daerah berharap, melalui regulasi ketat dan pengawasan terpadu, lingkungan penitipan anak di Kalimantan Timur menjadi lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.















