Balikpapan — DKP3 Balikpapan memastikan 903 hewan kurban sehat dan layak disembelih menjelang Iduladha 2025. Pemeriksaan dilakukan di puluhan lokasi penjualan resmi untuk memastikan kesehatan dan kelayakan syariat hewan kurban.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di wilayahnya berada dalam kondisi sehat. Hingga Selasa (26/5/2025), tim pemeriksa tidak menemukan tanda penyakit infeksius pada ternak yang dijual menjelang Hari Raya Iduladha.
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik penjualan hewan kurban.
“Hasta kini tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit infeksius.”
Pengawasan dilakukan oleh tim Bidang Kehewanan dan Peternakan yang melibatkan dokter hewan dan paramedik veteriner. DKP3 juga menggandeng karantina hewan, Satpol PP, serta pemerintah kelurahan untuk memastikan distribusi dan penjualan hewan berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan data DKP3, sebanyak 22 pengusaha hewan kurban melaporkan lokasi penjualan mereka. Namun, hanya 20 pengusaha yang memperoleh izin resmi dari kelurahan setelah dua lainnya tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Total hewan yang telah diperiksa mencapai 903 ekor. Jumlah itu terdiri dari 803 sapi dan 100 kambing.
“Kesehatan hewan kurban dilihat dari pemeriksaan fisik secara umum langsung pada saat kunjungan.”
Sri menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam. Kambing dan domba wajib berusia minimal satu tahun, sedangkan sapi minimal dua tahun.
Tim pemeriksa juga memastikan hewan tidak cacat, tidak lesu, memiliki mata cerah, nafsu makan baik, serta kondisi tubuh normal.
“Secara umum hewan sehat tentu hewan yang terlihat normal. Jalannya tidak pincang, cuping hidung tampak basah, bulu tidak kusam, dan tidak kurus.”
Selain kondisi fisik, petugas memeriksa kelengkapan organ tubuh hewan. Hewan yang dinyatakan lolos pemeriksaan akan menerima stiker kesehatan sebagai tanda layak dijadikan hewan kurban.
“Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan stiker atau tanda sehat sebagai jaminan hewan layak dijadikan kurban.”
DKP3 mengimbau masyarakat membeli hewan kurban hanya di lokasi resmi yang memiliki izin pemerintah. Langkah itu dinilai penting untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan.
Hewan kurban di Balikpapan tidak hanya berasal dari peternak lokal. Sejumlah ternak juga didatangkan dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Daerah asal ternak tersebut antara lain Gorontalo, Bone, Majene, Sinjai, Mamasa, Mamuju, dan Mandar.
Menjelang Iduladha, DKP3 juga menggelar sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal kepada panitia kurban di sejumlah masjid di Balikpapan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Masjid Manuntung Marga Sari dan Masjid Raudhatul Ibadah Gunung Bahagia bekerja sama dengan Jush-Nu Balikpapan.
“Sosialisasi rutin dilakukan menjelang Iduladha sebagai upaya kami meningkatkan jaminan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.”
Upaya tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.71/1120/E/SETDA tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal.















