SAMARINDA, ceritapublik.com – DPRD Kota Samarinda menjadikan hasil reses anggota dewan sebagai salah satu dasar utama dalam penyusunan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai daerah pemilihan (dapil) akan diintegrasikan ke dalam program pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar lebih tepat sasaran.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan bahwa seluruh aspirasi yang diperoleh melalui kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun 2026 telah dihimpun dan dibahas dalam rapat internal DPRD. Hasil tersebut kemudian akan menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya.
Menurutnya, reses merupakan instrumen penting bagi DPRD untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat di lapangan, sehingga perencanaan pembangunan daerah tidak hanya berbasis dokumen formal, tetapi juga berdasarkan kondisi aktual yang dialami warga.
“Rapat kedua ini paripurna internal saja, membahas hasil reses dan aspirasi-aspirasi dari masing-masing dapil,” ujar Viktor di Samarinda, Kamis (25/6/2026).
Viktor menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang telah dihimpun akan menjadi bahan utama dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, khususnya dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan penganggaran APBD. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan aspirasi warga tidak berhenti sebagai catatan, melainkan dapat diterjemahkan menjadi program nyata melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, hasil reses dari masing-masing dapil akan dipetakan dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan fiskal pemerintah kota. Hal ini penting agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Usulan masyarakat dari reses ini akan kami bawa untuk dibahas bersama pemerintah daerah agar bisa masuk dalam skala prioritas pembangunan,” katanya.
Viktor menambahkan, proses integrasi hasil reses ke dalam APBD juga menjadi bagian dari upaya DPRD untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan anggaran. Dengan adanya keterlibatan langsung aspirasi masyarakat, diharapkan APBD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan publik.
Ia menilai bahwa sinkronisasi antara hasil reses DPRD dan program kerja pemerintah daerah sangat penting untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
Selain itu, DPRD juga tengah melakukan pembahasan lanjutan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rapat dengar pendapat (RDP). Pembahasan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program teknis pemerintah daerah.
Melalui proses tersebut, DPRD berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Viktor menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal hasil reses agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Samarinda.
“Harapannya, semua aspirasi yang masuk bisa diakomodasi secara bertahap dan menjadi bagian dari program pembangunan yang tepat sasaran,” pungkasnya.















