Balikpapan — Seragam gratis siswa Balikpapan mulai didistribusikan secara bertahap kepada peserta didik PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan seluruh seragam diterima sebelum tahun ajaran 2026/2027 dimulai pada 13 Juli 2026.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai menyiapkan penyaluran seragam sekolah gratis bagi peserta didik di seluruh sekolah negeri. Distribusi dilakukan secara bertahap karena petugas masih menyortir dan memisahkan seragam berdasarkan jenjang pendidikan serta ukuran masing-masing siswa.
“Saat ini kami masih melakukan proses pemisahan dan penyortiran seragam sesuai ukuran siswa sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Mudah-mudahan sebelum 13 Juli 2026 seluruh seragam sudah diterima orang tua siswa, sehingga anak-anak bisa menggunakannya saat kegiatan belajar dimulai,” ujar Irfan, Rabu (8/7/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran orang tua sekaligus memastikan setiap peserta didik memiliki perlengkapan sekolah yang layak sejak hari pertama masuk sekolah.
Setiap siswa di sekolah negeri akan menerima tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam batik khas Balikpapan.
“Seluruh siswa mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP negeri akan mendapatkan tiga jenis seragam, yaitu seragam nasional, Pramuka, dan batik khas Balikpapan,” kata Irfan.
Disdikbud juga memastikan motif batik khas Balikpapan tetap menggunakan desain resmi yang telah memiliki hak paten. Perbedaan antarjenjang pendidikan hanya diterapkan pada warna dasar seragam batik.
“Motif batiknya tetap sama karena sudah dipatenkan. Yang membedakan hanya warna, untuk SD menggunakan warna merah marun, sedangkan SMP menggunakan warna biru dongker,” jelasnya.
Meski menargetkan seluruh distribusi selesai sebelum dimulainya tahun ajaran baru, Disdikbud tetap mengantisipasi kemungkinan masih ada sekolah yang belum menerima seluruh seragam tepat waktu. Karena itu, peserta didik diperbolehkan mengenakan seragam lama selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar kegiatan belajar tetap berjalan lancar.
“Kalaupun nanti masih ada sekolah yang belum selesai menerima seragam baru, kegiatan MPLS tetap bisa berjalan dengan menggunakan seragam lama. Yang terpenting proses belajar tidak terganggu,” ungkap Irfan.
Disdikbud optimistis seluruh tahapan distribusi dapat diselesaikan sesuai jadwal. Pemerintah berharap program seragam gratis ini dapat mendukung kesiapan siswa memasuki tahun ajaran 2026/2027 sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.















