Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDPRD BalikpapanEkonomiIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPemerintah Kota BalikpapanPemerintahanPemkot BalikpapanTerkini

Pemkot Balikpapan Siap Tindak Lanjuti Catatan Fraksi DPRD

127
×

Pemkot Balikpapan Siap Tindak Lanjuti Catatan Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
Sekda Balikpapan Agus Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Balikpapan — Pemkot Balikpapan tindak lanjuti catatan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pembangunan setelah pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan akan menjadi bagian dari proses evaluasi. Masukan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan seluruh catatan DPRD akan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, proses evaluasi akan berjalan bersamaan dengan pelaksanaan program yang sedang berlangsung.

“Kalau nanti sudah disepakati bersama menjadi perda, tentu itu menjadi dasar bagi kami untuk melakukan berbagai perbaikan. Catatan-catatan yang disampaikan fraksi akan kami susun dalam proses perbaikan sambil tetap menjalankan program yang sedang berjalan.”

Agus menegaskan peningkatan kinerja pemerintah daerah menjadi perhatian utama. Ia menyebut seluruh masukan dari DPRD akan dimanfaatkan untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan pada masa mendatang.

“Yang menjadi catatan penting adalah peningkatan kinerja pemerintah ke depan. Semua masukan itu menjadi evaluasi agar pelaksanaan pembangunan bisa semakin baik.”

Ia juga merespons sorotan salah satu fraksi terkait peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Agus menilai komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan secara rutin, baik melalui forum resmi pembahasan anggaran maupun rapat dengar pendapat (RDP) saat muncul persoalan di lapangan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan DPRD. RDP juga rutin dilakukan ketika ada persoalan atau informasi dari masyarakat yang perlu dibahas bersama. Itu merupakan bagian dari koordinasi yang memang harus terus dilakukan demi perbaikan pelaksanaan pembangunan.”

Selain itu, Agus menanggapi usulan Fraksi Partai NasDem mengenai penataan dan relokasi kawasan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, usulan tersebut memerlukan kajian menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.

“UMKM memang harus terus kita dorong sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. Namun, penataannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lainnya. Karena itu, kami perlu melihat secara cermat wilayah mana yang memang layak disiapkan.”

Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan telah menyediakan sejumlah lokasi untuk mendukung aktivitas UMKM, termasuk di kawasan Gunung Bahagia dan beberapa titik lainnya. Pemerintah berkomitmen terus memperkuat pemberdayaan UMKM tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat secara luas.

“Contoh-contoh seperti itu yang menurut kami bisa terus dikembangkan. Peningkatan UMKM harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat yang lain.”

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan keuangan daerah berikutnya.