Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDaerahKKT

PT KKT Evaluasi Kematangan Manajemen Risiko untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

76
×

PT KKT Evaluasi Kematangan Manajemen Risiko untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Sebarkan artikel ini

BALIKPAPAN – PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) terus mendorong penguatan manajemen risiko dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun Buku 2025. Kegiatan penilaian yang dilaksanakan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas tersebut berlangsung pada 21–23 September 2026 di kantor PT KKT.

Penilaian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan perusahaan sekaligus memetakan aspek-aspek yang masih membutuhkan peningkatan. Proses evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, analisis hasil survei, wawancara dengan perwakilan manajemen, serta pengukuran berdasarkan sejumlah indikator dan parameter manajemen risiko.

Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menjelaskan bahwa penilaian RMI menjadi salah satu sarana bagi perusahaan untuk meninjau efektivitas penerapan manajemen risiko dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

“Penilaian ini menjadi bahan untuk melihat apa yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Hasilnya akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas perseroan,” ujar Enriany.

Dalam penilaian tersebut, terdapat lima aspek utama yang menjadi fokus evaluasi, yakni Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola Risiko, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Kontrol Risiko, serta Model, Data dan Teknologi Risiko.

Kelima aspek tersebut merupakan bagian yang saling berkaitan dalam mendukung tata kelola perusahaan. Melalui pengelolaan risiko yang terstruktur, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi hambatan, menerapkan langkah pengendalian, serta memantau berbagai risiko yang berpengaruh terhadap pencapaian target bisnis.

Rangkaian penilaian dilaksanakan selama tiga hari dengan tahapan yang terstruktur. Pada 21 September 2026, kegiatan diawali dengan entry meeting dan pengumpulan dokumen. Selanjutnya, pada 22 September, tim melakukan pemeriksaan dokumen, evaluasi survei, serta wawancara dengan perwakilan manajemen.

Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri pada 23 September 2026 melalui penyusunan laporan hasil penilaian dan exit meetingbersama jajaran manajemen PT KKT.

Berdasarkan proses evaluasi tersebut, perusahaan memperoleh sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kematangan penerapan manajemen risiko. Rekomendasi itu meliputi pengembangan budaya sadar risiko, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan struktur organisasi dan tata kelola risiko, penyempurnaan kerangka Enterprise Risk Management (ERM), serta peningkatan pengendalian internal.

Selain itu, rekomendasi mencakup pengembangan sistem manajemen risiko yang memanfaatkan data dan teknologi, penegasan peran Risk Champion, Risk Agent, dan Risk Officer, penguatan Internal Control Testing, penerapan audit berbasis risiko, serta pemantauan risiko secara berkala.

Manager Keuangan dan Manajemen Risiko PT KKT, Sadrak Sinuraya, menyampaikan bahwa hasil penilaian tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun langkah penguatan manajemen risiko sesuai dengan tanggung jawab masing-masing fungsi di perusahaan.

“Kegiatan ini memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai penerapan manajemen risiko di KKT. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan bagi masing-masing fungsi terkait untuk melakukan perbaikan dan penguatan sesuai perannya,” kata Sadrak.

Penguatan manajemen risiko dan penerapan GCG menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan operasional perusahaan. Keduanya diarahkan untuk meningkatkan keteraturan proses kerja, memperjelas mekanisme pengawasan dan pembagian tanggung jawab, serta mendukung pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan potensi risiko.

Melalui tindak lanjut hasil Penilaian RMI Tahun Buku 2025, PT KKT berkomitmen melanjutkan upaya penyempurnaan sistem manajemen risiko dan menumbuhkan budaya sadar risiko di seluruh lingkungan kerja. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penerapan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.