Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanBrimobIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurNusantaraTerkini

Brimob Kaltim Patroli dan Pantau Tol Fungsional IKN Jelang Arus Mudik Lebaran

150
×

Brimob Kaltim Patroli dan Pantau Tol Fungsional IKN Jelang Arus Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

BALIKPAPAN — Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur melakukan patroli dan pemantauan di ruas Tol Fungsional IKN guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kegiatan ini dilakukan setelah jalur tol tersebut mulai dibuka sejak 13 Maret.

Dalam kegiatan tersebut, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Kompol Ahmad Supriyadi, S.H., M.H. bersama Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Batalyon C Pelopor AKP Triyanto meninjau langsung kondisi jalur dan kesiapan sarana pendukung di sepanjang rute Tol Fungsional IKN. Pemantauan dilakukan mulai dari pintu masuk Segmen 1B Manggar, Pos Pengamanan 3A 2, hingga Rest Area Pulau Balang pada Senin (16/03).

“Sejak 3 hari yang lalu Tol Fungsional IKN dibuka hingga 29 maret mendatang Guna mendukung kelancaran mobilitas arus mudik Lebaran 2026,” ucap Kompol Ahmad Supriyadi.

Ia menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan yang dilakukan, situasi di sepanjang jalur tol terpantau aman dan lalu lintas berjalan lancar.

“Dari hasil peninjauan yang kami lakukan, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Brimob Kaltim dalam memberikan jaminan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tambahnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H. mengimbau para pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang sedang perjalanan mudik agar utamakan keselamatan dalam berkendara. khusus pengguna rute Tol Fungsional IKN agar diperhatikan asal gerbang masuk dan keluar, karena mulai diberlakukan tarif bagi yang akan melintas ruas Tol Fungsional IKN,” terangnya.