Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD SamarindaPemerintahan

DPRD Samarinda Kritik Nihilnya Anggaran Pembinaan UMKM, Minta Pemkot Perkuat Pengembangan Pelaku Usaha

177
×

DPRD Samarinda Kritik Nihilnya Anggaran Pembinaan UMKM, Minta Pemkot Perkuat Pengembangan Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengkritik minimnya perhatian Pemerintah Kota Samarinda terhadap program pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setelah menemukan tidak adanya alokasi anggaran khusus untuk penguatan sektor tersebut dalam pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah OPD mitra kerja sebagai bagian dari evaluasi program dan penyusunan arah kebijakan anggaran tahun 2027.

Menurut Viktor, hasil evaluasi menunjukkan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda belum mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pembinaan UMKM. Padahal, sektor tersebut merupakan salah satu penopang utama perekonomian masyarakat.
“Kami dari Komisi II melakukan hearing dengan beberapa OPD supaya kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa diakomodasi. Misalnya Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata anggaran untuk UMKM-nya tidak ada. Nah, kenapa?” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM tidak selalu diwujudkan dalam bentuk bantuan modal. Menurutnya, penyediaan modal usaha memang menjadi kewenangan lembaga perbankan maupun institusi pembiayaan lainnya. Namun, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui program pembinaan yang berkelanjutan.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pembinaan-pembinaan, peningkatan sumber daya manusia agar pengetahuannya tentang ekonomi kerakyatan, UMKM, dan pengembangan usaha semakin baik,” katanya.

Viktor menjelaskan, pembinaan menjadi kebutuhan mendasar bagi pelaku UMKM agar mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta beradaptasi dengan perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif. Menurutnya, tanpa pendampingan yang memadai, pelaku UMKM akan kesulitan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Ia menilai program pembinaan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari pelatihan manajemen usaha, peningkatan kualitas produk, pemasaran digital, pengemasan produk, hingga penguatan kapasitas kewirausahaan. Program-program tersebut dinilai lebih memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan bantuan yang bersifat sesaat.

Lebih lanjut, Viktor menegaskan bahwa UMKM merupakan fondasi utama perekonomian nasional maupun daerah. Saat kondisi ekonomi mengalami perlambatan atau ketidakpastian, sektor UMKM terbukti memiliki daya tahan yang lebih kuat sehingga perlu menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.
“UMKM adalah pondasi ekonomi terkuat bangsa Indonesia, sehingga harus diperkuat,” tegasnya.

Komisi II DPRD, lanjut Viktor, sengaja melakukan evaluasi anggaran lebih awal agar pemerintah kota memiliki kesempatan melakukan penyesuaian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Ia berharap usulan peningkatan anggaran pembinaan UMKM dapat menjadi perhatian pemerintah.
“Ini yang kami tekankan sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2027. Ketika kondisi anggaran mengalami efisiensi atau turbulensi, kami berharap UMKM mampu menjadi penopang ekonomi daerah,” ujarnya.

Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen terus mengawal penyusunan kebijakan anggaran agar lebih berpihak kepada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami berharap penguatan program pembinaan UMKM menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah sehingga pelaku usaha lokal memiliki kemampuan untuk berkembang, meningkatkan produktivitas, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda,” tutupnya.