SAMARINDA, ceritapublik.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk sektor pariwisata dalam pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. DPRD menilai sektor pariwisata belum memperoleh perhatian yang sebanding dengan potensinya sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah OPD sebagai bagian dari evaluasi program kerja dan penyusunan arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Menurut Viktor, salah satu catatan yang mengemuka dalam pembahasan adalah minimnya porsi anggaran pariwisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan peran dinas yang juga memiliki tanggung jawab dalam pengembangan destinasi dan industri pariwisata.
“Nama dinasnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Jangan mengatasnamakan pariwisata, tetapi anggaran pariwisatanya justru sangat minim. Itu juga yang kami desak,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Viktor menilai pengembangan sektor pariwisata tidak dapat dilakukan secara maksimal apabila tidak didukung kebijakan anggaran yang memadai. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap program-program yang mampu meningkatkan daya tarik destinasi wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia mengatakan, sektor pariwisata memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap berbagai bidang usaha. Kehadiran destinasi wisata yang berkembang akan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, mulai dari UMKM, industri kuliner, ekonomi kreatif, hingga penyedia jasa transportasi dan perhotelan.
Karena itu, menurut Viktor, pengembangan pariwisata tidak bisa dipandang sebagai sektor yang berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang terintegrasi.
“UMKM adalah pondasi ekonomi terkuat bangsa Indonesia, sehingga harus diperkuat. Begitu juga dengan regulasi seperti Perda Pariwisata dan Perda Budaya karena semuanya saling berkaitan dengan pengembangan UMKM,” katanya.
Ia menjelaskan, penguatan sektor pariwisata juga perlu didukung oleh regulasi yang mampu memberikan kepastian arah pengembangan daerah. Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata maupun Perda Budaya dinilai menjadi instrumen penting dalam mendorong pengembangan destinasi, pelestarian budaya lokal, serta peningkatan daya saing daerah.
Menurut Viktor, apabila sektor pariwisata dikembangkan secara serius, dampaknya tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga memperluas peluang usaha dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Komisi II DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, sengaja melakukan evaluasi terhadap postur anggaran sejak dini agar pemerintah memiliki cukup waktu melakukan penyesuaian sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dimulai.
“Ini yang kami tekankan sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2027. Kami berharap pemerintah kota dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor-sektor produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk pariwisata,” ujarnya.
“DPRD berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih proporsional. Dengan dukungan anggaran yang memadai, sektor pariwisata diharapkan mampu berkembang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dengan UMKM dan ekonomi kreatif,” tutupnya. (Adv/AI)















