Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD SamarindaPemerintahan

DPRD Samarinda Telaah Hasil Pemeriksaan BPK, Sinkronkan dengan Program OPD

123
×

DPRD Samarinda Telaah Hasil Pemeriksaan BPK, Sinkronkan dengan Program OPD

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA, ceritapublik.com – DPRD Kota Samarinda mulai menelaah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterima dalam bentuk dokumen digital. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan dapat diselaraskan dengan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan bahwa dokumen hasil pemeriksaan BPK tersebut saat ini masih dalam tahap pembelajaran dan analisis oleh anggota dewan sebelum disampaikan dalam bentuk catatan, pendapat, serta rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

“Softcopy-nya akan kita pelajari terlebih dahulu,” ujar Viktor di Samarinda, belum lama ini.
Menurutnya, pembahasan hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Viktor menjelaskan bahwa, DPRD tidak hanya menerima hasil pemeriksaan tersebut, tetapi juga akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh masing-masing OPD terkait.

“Nanti kita akan koreksi dan memberikan pendapat serta solusi kepada Kota Samarinda terkait hasil pemeriksaan dari BPK,” katanya.
Ia menambahkan, hasil telaah DPRD terhadap dokumen BPK juga akan disinkronkan dengan program kerja OPD yang saat ini sedang berjalan maupun yang direncanakan.
Sinkronisasi tersebut bertujuan agar setiap rekomendasi yang muncul dapat diintegrasikan ke dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan perencanaan anggaran daerah.

Menurut Viktor, langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara hasil pengawasan keuangan negara dengan implementasi program di lapangan. Dengan demikian, setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya.
Ia menegaskan bahwa, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif.

Selain itu, DPRD juga akan mengintegrasikan hasil kajian tersebut dalam pembahasan bersama OPD melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).
Forum tersebut akan digunakan untuk membahas langkah-langkah perbaikan serta solusi atas berbagai temuan yang disampaikan BPK. Viktor berharap proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat dilakukan secara cepat dan terukur oleh pemerintah kota, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dari tahun ke tahun.

DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal hasil pemeriksaan BPK agar benar-benar menjadi bahan evaluasi yang konstruktif dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan setiap temuan bisa segera ditindaklanjuti secara tepat,” pungkasnya.