Bengkalis – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan upaya pemadaman berlangsung maksimal sekaligus memberikan semangat kepada tim gabungan yang bertugas di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Bambang Hero Suharjo serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. Kehadiran para pihak ini mencerminkan sinergi antara pendekatan operasional dan ilmiah dalam penanganan karhutla di Riau.
Di lokasi, Irjen Herry berinteraksi langsung dengan personel dari berbagai unsur seperti BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) yang masih berupaya memadamkan api.
“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Kapolda.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat dalam menemukan dan memutus sumber api agar tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.
“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.
Selain fokus pada pemadaman, Kapolda juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam kasus karhutla. Sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 perkara dengan jumlah tersangka yang sama.
“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, pihak kepolisian bersama berbagai pemangku kepentingan telah memasang ratusan papan peringatan di wilayah rawan. Imbauan tersebut memuat larangan pembakaran serta ancaman sanksi pidana, termasuk larangan pemanfaatan lahan bekas terbakar.
“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, Prof. Bambang Hero Suharjo mengingatkan bahwa potensi ancaman karhutla tahun ini meningkat seiring indikasi fenomena Super El Nino yang dapat memicu kekeringan panjang.
Ia menjelaskan bahwa Super El Nino ditandai kenaikan suhu permukaan laut hingga 2,7 derajat Celsius di atas normal, yang berdampak pada perubahan pola atmosfer global dan meningkatkan risiko cuaca ekstrem.
“Dengan kondisi 2,7 derajat ini, ini persis seperti kejadian kebakaran 1997–1998, di mana lahan yang terbakar mencapai 10 hingga 11 juta hektare dan menimbulkan korban jiwa hingga ratusan orang,” kata Bambang.
Dalam tinjauan tersebut, ia juga menyoroti kondisi tinggi muka air kanal yang telah melewati batas aman, sehingga berpotensi memperbesar risiko kebakaran.
“Ini harus segera dimitigasi secara komprehensif. Karena ke depan akan semakin kering dan kita akan kekurangan air,” ujarnya.
Menurut Bambang, langkah pencegahan dan sistem peringatan dini menjadi kunci utama menghadapi potensi tersebut, sebagaimana disampaikan dalam berbagai kajian ilmiah.
Ia juga mengapresiasi penerapan konsep Green Policing oleh Polda Riau, termasuk kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
“Penanaman pohon ini bukan sekadar simbolik. Secara scientific, itu adalah cara untuk menekan emisi gas rumah kaca akibat kebakaran. Kalau tidak diimbangi, emisi yang kita lepaskan akan semakin besar,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kapolda kembali menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemadaman, pencegahan, penegakan hukum, hingga pendekatan ekologis.
“Kita bergerak bersama mencari titik api secara strategis, tujuannya agar tidak terjadi rembetan di tempat lain. Ini adalah komitmen bersama lintas sektor untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” pungkas Irjen Herry.















