Scroll untuk baca artikel
AdvertorialHukumIndonesiaInfo PublikKalimantan UtaraTerkiniTNI

Kodam VI/Mulawarman–Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan

157
×

Kodam VI/Mulawarman–Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Malinau – Tim gabungan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman bersama Opsnal Sat Reskoba Polres Malinau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jl. Panembahan RT 02, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di kawasan pelabuhan speed lama yang diduga kerap menjadi titik peredaran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mlw Muklisin berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Malinau Filiari Notari untuk melakukan pendalaman dan pengawasan.

Setelah observasi sejak pagi hari, pada pukul 14.21 WITA tim gabungan mengamankan dua terduga pelaku berinisial F dan I. Dari tangan keduanya, aparat menyita:

  • 1 paket sabu seberat 22,64 gram
  • Kotak rokok dan kardus kopi
  • 1 unit perahu bermesin 15 PK
  • 2 jerigen kapasitas 20 liter

Barang tersebut diduga digunakan sebagai sarana distribusi melalui jalur sungai.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, melalui jalur perairan. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun sebelumnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapendam VI/Mulawarman, Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan respons cepat aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan perbatasan dan jalur perairan yang rawan dimanfaatkan pelaku.

Kodam VI/Mulawarman bersama kepolisian akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, serta mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan wilayah Kalimantan Utara yang aman dan bebas dari narkoba.