BALIKPAPAN – Kematian Troy Pantouw masih dalam penyelidikan kepolisian. Penyidik telah memeriksa dua saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya Staf Khusus Kepala Otorita IKN tersebut.
Kepolisian masih mendalami penyebab meninggalnya Troy Pantouw (58), Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, yang ditemukan meninggal dunia di kamar huniannya di Rusun ASN Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Tedy Sopandi, menegaskan hasil pemeriksaan awal tim medis belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari tim medis Rumah Sakit Hermina tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh akan terus didalami untuk memastikan penyebab meninggalnya korban secara komprehensif,” kata Tedy, Senin (27/7/2026).
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 13.47 Wita saat petugas pemadam kebakaran menerima permintaan bantuan untuk membuka pintu kamar korban yang tidak dapat diakses. Petugas beberapa kali memanggil penghuni, tetapi tidak memperoleh respons.
Petugas kemudian memeriksa bagian belakang bangunan dan menemukan pintu belakang dalam kondisi tidak terkunci. Saat memasuki kamar, mereka mendapati korban terbaring di atas tempat tidur dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Petugas segera menghubungi Pos Polisi Sepaku. Polisi bersama tim medis dari Rumah Sakit Hermina kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam olah TKP, penyidik mengamankan dua unit telepon genggam, satu unit laptop, kartu identitas, kartu perbankan, uang tunai, barang pribadi, serta sejumlah obat-obatan dan obat herbal yang diduga berkaitan dengan riwayat hipertensi korban.
Menurut Tedy, informasi awal dari rekan korban menyebutkan Troy Pantouw memiliki riwayat hipertensi. Namun, informasi tersebut belum menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab kematiannya.
“Karena itu, kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.
Penanganan perkara kini dilakukan Polres Penajam Paser Utara. Penyidik telah menerima laporan, mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan tim medis, serta mengumpulkan berbagai keterangan yang diperlukan.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua saksi, yakni petugas rumah susun ASN dan rekan dekat korban.
“Setiap laporan mengenai penemuan jenazah akan ditangani secara profesional sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan seluruh proses berjalan objektif dan transparan,” tegasnya.
Tedy menyampaikan penyelidikan masih terus berlangsung melalui pendalaman alat bukti, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab meninggalnya Troy Pantouw.
“Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” pungkas Tedy.















