JAKARTA — Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah atas komitmen mereka dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata. Ia menegaskan, keberhasilan Program JKN tidak lepas dari dukungan dan komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” tegas Ghufron.
Ghufron menjelaskan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN, khususnya dalam mendorong pendaftaran peserta baru dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan serta dukungan anggaran daerah.
“Sejalan dengan agenda Global Sustainable Development Goals 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi instrumen utama dalam mencapai target SDGs 3.8,” terang Ghufron.
Ia menambahkan, pencapaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan kini mencapai dua juta per hari. Ini mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” imbuhnya.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, meningkatkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Berbagai kanal layanan non-tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165, dan Care Center 165.
“Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun, sehingga memudahkan dokter memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” kata Ghufron.
Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong nasional demi perlindungan kesehatan masyarakat,” ucap Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.
Cak Imin menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus menjaga keberlanjutan kepesertaan dan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Tidak boleh ada daerah yang jumlah peserta JKN-nya menurun. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.















