Balikpapan — Program MBG Balikpapan terus diperluas. Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat pendataan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita agar penyaluran makanan bergizi gratis dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat secara tepat sasaran.
Langkah tersebut dilakukan setelah kebijakan terbaru mengarahkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi untuk melayani kelompok rentan, selain peserta didik yang selama ini menjadi sasaran program.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan percepatan pendataan menjadi prioritas karena data penerima manfaat tersebar di sejumlah instansi yang menangani urusan keluarga dan kependudukan. Karena itu, Pemkot Balikpapan mengintensifkan koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, dan organisasi perangkat daerah terkait.
“Pemerintah Kota Balikpapan memfasilitasi koordinasi antara seluruh pihak terkait agar proses pendataan bisa berlangsung lebih cepat. Dengan data yang valid dan terintegrasi, penyaluran makanan bergizi kepada penerima manfaat dapat dilakukan secara tepat dan efektif,” kata Bagus, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, beberapa dapur MBG telah mulai menyalurkan makanan bergizi kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Namun, sejumlah wilayah masih memerlukan pembaruan data agar seluruh penerima yang memenuhi kriteria dapat terlayani.
Saat ini sedikitnya 12 SPPG telah beroperasi di berbagai wilayah Kota Balikpapan. Pemerintah menargetkan seluruh unit layanan tersebut dapat menjalankan program secara optimal bagi siswa sekolah maupun kelompok rentan dalam waktu dekat.
Selain mempercepat pendataan, Pemkot Balikpapan juga mengevaluasi kesiapan operasional dapur MBG. Evaluasi mencakup aspek kebersihan, sanitasi, kelayakan fasilitas pengolahan makanan, hingga pengelolaan limbah.
Bagus memastikan seluruh dapur yang sebelumnya melakukan penyesuaian fasilitas kini telah memenuhi persyaratan operasional yang ditetapkan.
“Terkait sarana pendukung, termasuk instalasi pengolahan limbah, seluruh dapur yang beroperasi di Balikpapan sudah memenuhi persyaratan. Saat ini tidak ada lagi dapur yang dihentikan sementara operasionalnya karena persoalan tersebut,” ujarnya.
Pemerintah kota juga mendorong pengelola dapur untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan sertifikasi. Persyaratan tersebut meliputi sertifikat higiene sanitasi, kompetensi tenaga pengolah makanan, hingga sertifikasi halal. Upaya itu dilakukan melalui kolaborasi dengan instansi terkait.
Bagus menegaskan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga pada kualitas layanan dan keamanan pangan yang diterima masyarakat.
“Harapan kami, seluruh SPPG yang sudah beroperasi dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Pemerintah kota akan terus mendukung percepatan pendataan dan pemenuhan seluruh persyaratan agar program ini berjalan dengan baik serta tepat sasaran,” tuturnya.
Melalui percepatan pendataan dan penguatan kesiapan operasional dapur gizi, Pemkot Balikpapan berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan generasi muda.















