Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanHukumIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurTerkini

Sempat Kabur dan Melawan, Pengamen di Traffic Light Perumnas Akhirnya Diamankan

99
×

Sempat Kabur dan Melawan, Pengamen di Traffic Light Perumnas Akhirnya Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Balikpapan mengamankan seorang pengamen saat penertiban di Traffic Light Perumnas, Balikpapan Utara.

Balikpapan — Pengamen lampu merah Balikpapan diamankan Satpol PP Kota Balikpapan setelah sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat penertiban di kawasan Traffic Light Perumnas, Balikpapan Utara.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mengamen di persimpangan yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Patroli Wilayah (Patwil) Balikpapan Utara, Laressi, mengatakan petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pengamen sedang beraktivitas di sela kendaraan yang berhenti saat lampu merah.

“Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Namun, berkat bantuan masyarakat di sekitar lokasi, proses pengamanan dapat dilakukan dengan aman dan kondusif,” ujar Laressi, Minggu (12/7/2026).

Petugas kemudian mengamankan pengamen bernama Raul, warga Balikpapan yang berdomisili di kawasan Jalan Siaga. Setelah diamankan, Raul dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Balikpapan untuk menjalani pembinaan.

Laressi menjelaskan pembinaan menjadi langkah awal yang ditempuh Satpol PP sebelum menerapkan tindakan lanjutan. Dalam proses tersebut, Raul diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas mengamen di persimpangan jalan.

“Sebagai langkah awal, kami melakukan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas mengamen di persimpangan jalan,” katanya.

Menurut Laressi, aktivitas mengamen di kawasan lampu lalu lintas memiliki risiko tinggi. Keberadaan pengamen di tengah arus kendaraan dapat mengganggu konsentrasi pengendara sekaligus meningkatkan potensi kecelakaan. Kondisi itu juga membahayakan keselamatan pengamen sendiri.

Satpol PP berkomitmen meningkatkan patroli rutin di sejumlah persimpangan yang selama ini kerap menjadi lokasi mengamen maupun meminta-minta. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan di sejumlah persimpangan jalan yang sering menjadi lokasi aktivitas pengamen dan pengemis. Tujuannya agar ketertiban umum tetap terjaga dan keselamatan masyarakat dapat terlindungi,” ujar Laressi.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada petugas sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Menurutnya, partisipasi warga berperan penting dalam mendukung penegakan peraturan daerah di ruang publik.

Satpol PP turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen maupun pengemis yang beraktivitas di persimpangan jalan. Kebiasaan tersebut dinilai dapat mendorong aktivitas serupa terus berulang di lokasi yang membahayakan.

“Pemberian uang kepada pengamen di jalan justru dapat memicu mereka untuk terus beraktivitas di lokasi yang membahayakan. Kami mengajak masyarakat mendukung upaya penertiban dengan tidak memberikan uang secara langsung di persimpangan,” kata Laressi.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan penertiban pelanggaran ketertiban umum akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut mengedepankan pembinaan, edukasi, dan pendekatan humanis untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.