Scroll untuk baca artikel
AdvertorialEkonomiIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurNusantaraPenajam Paser UtaraTerkini

Tagihan Tak Dibayar, Vendor Tutup Akses Proyek Bendungan IKN

132
×

Tagihan Tak Dibayar, Vendor Tutup Akses Proyek Bendungan IKN

Sebarkan artikel ini
Vendor lokal memblokade akses proyek Bendungan Sepaku-Semoi di kawasan IKN menggunakan dump truck

Penajam Paser Utara — Vendor lokal bendungan IKN memblokade akses utama proyek Bendungan Sepaku-Semoi di Penajam Paser Utara. Aksi itu dilakukan untuk menagih pembayaran miliaran rupiah yang belum diselesaikan PT Brantas Abipraya sejak 2023.

Empat vendor lokal melakukan aksi pemortalan di pintu masuk proyek Bendungan Sepaku-Semoi, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada akhir pekan. Mereka menempatkan dump truck di akses utama proyek dan membentangkan spanduk tuntutan pembayaran.

Para vendor mengaku pembayaran pekerjaan dan jasa operasional belum dilunasi sejak 2023 hingga 2025. Mereka menilai perusahaan pelaksana proyek belum memberikan kepastian penyelesaian tunggakan.

Salah satu vendor, Rinif Ade Saputra selaku pemilik PT Borneo Rent Nusantara (BRN) Balikpapan, mengatakan tagihan perusahaannya mencapai lebih dari Rp1,4 miliar. Tagihan itu berasal dari penyewaan kendaraan dan dukungan operasional proyek bendungan.

“Kami sudah beberapa kali meminta penyelesaian pembayaran, termasuk datang langsung ke Jakarta membawa dokumen tagihan. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Rinif, Minggu (10/5/2026).

Menurut Rinif, aksi serupa pernah dilakukan pada Januari 2026. Saat itu, manajemen PT Brantas Abipraya meminta waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada vendor.

Namun hingga kini pembayaran belum terealisasi. Para vendor akhirnya kembali menutup akses jalan menuju proyek menggunakan kendaraan berat.

Vendor lain, Sonny selaku Direktur PT Lio Pelindo Perkasa Balikpapan, mengaku memiliki tagihan lebih dari Rp8 miliar terkait penyewaan alat berat.

“Kami hanya meminta hak kami dibayarkan. Kalau tidak ada penyelesaian, kami berencana membawa aksi ini ke kantor pusat PT Brantas Abipraya di Jakarta,” ujarnya.

Selain perusahaan alat berat, pemasok material bangunan lokal juga mengaku belum menerima pembayaran. Rolli Bestobir, pengusaha asal Sepaku, menyebut tagihan material senilai Rp144 juta belum dibayarkan sejak akhir 2023.

Menurut Rolli, mediasi antara vendor dan PT Brantas Abipraya sempat difasilitasi Otorita IKN. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak telah menandatangani berita acara kesepakatan pembayaran.

“Sudah ada kesepakatan, tetapi sampai sekarang belum juga dibayarkan,” katanya.

Vendor lainnya, Jufriansyah, menyebut para pelaku usaha lokal terus menerima janji pembayaran tanpa realisasi hingga pekerjaan selesai.

Para vendor berharap PT Brantas Abipraya segera menyelesaikan seluruh tunggakan agar aktivitas proyek tetap berjalan normal dan hubungan kerja sama dengan pelaku usaha lokal tidak terganggu.

Hingga berita ini ditulis, PT Brantas Abipraya belum memberikan tanggapan terkait tuntutan pembayaran tersebut. Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan juga belum mendapat respons.