Balikpapan — Disiplin ASN Balikpapan menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo meminta seluruh pimpinan OPD memperketat pengawasan terhadap kinerja dan pelayanan aparatur.
Permintaan itu disampaikan menyusul munculnya isu mengenai kedisiplinan pegawai dan pelayanan publik di sejumlah organisasi perangkat daerah. Pemerintah kota menilai pengawasan atasan langsung penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah kota memiliki tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi tidak ada perbedaan tugas dan kewajiban, baik ASN maupun PPPK,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., Selasa (12/5/2026).
Bagus menegaskan aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan pelayanan publik. Karena itu, seluruh pegawai diminta bekerja profesional dan mematuhi aturan jam kerja.
Ia mengatakan persoalan disiplin pegawai harus menjadi bahan evaluasi bersama di lingkungan pemerintah daerah. Menurut dia, pimpinan OPD harus aktif memonitor aktivitas dan kinerja bawahannya.
“Kami berharap pimpinan langsung atau atasan langsung juga memonitor seluruh apa yang dilakukan oleh bawahannya di lingkup OPD masing-masing,” ujarnya.
Bagus juga meminta seluruh aparatur terbuka terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Pemerintah kota, kata dia, menjadikan setiap masukan sebagai bagian dari introspeksi untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Kalau ada isu seperti itu, ya kita terima sebagai introspeksi. Kalau bisa mulai memperbaiki diri,” ucapnya.
Menurut Bagus, penilaian terhadap kedisiplinan pegawai menjadi bagian penting dalam evaluasi pemerintahan daerah. Ia menilai tidak akan muncul persoalan jika seluruh aparatur menjalankan kewajiban secara setara.
“Kalau semuanya melakukan kewajiban yang sama, saya pikir tidak ada masalah,” tambah Bagus.
Pemerintah Kota Balikpapan akan menyerahkan tindak lanjut persoalan disiplin kepada masing-masing OPD sesuai aturan yang berlaku. Sementara wali kota dan wakil wali kota berperan sebagai fasilitator dalam pembinaan aparatur.
“Nanti kita lihat aturannya. Kalau kami di tingkat wali kota dan wakil wali kota sifatnya memfasilitasi, sedangkan OPD lebih mengetahui apa yang harus dilakukan,” tuturnya.
Pemkot Balikpapan berharap pengawasan internal yang lebih ketat mampu meningkatkan disiplin aparatur dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh OPD.















