Scroll untuk baca artikel
BalikpapanInfo PublikKalimantan TimurTerkini

Penataan Kawasan Kumuh Balikpapan Utara Ditekankan Bertahap dan Terkoordinasi

159
×

Penataan Kawasan Kumuh Balikpapan Utara Ditekankan Bertahap dan Terkoordinasi

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh, khususnya di wilayah Balikpapan Utara, harus dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Langkah tersebut memerlukan evaluasi mendalam serta sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, menyampaikan bahwa sebelum suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan kumuh, pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh bersama para pemangku kepentingan. Menurutnya, penetapan status kawasan kumuh membawa implikasi kebijakan dan anggaran, sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak.

“Penataan kawasan kumuh itu tidak sederhana. Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama mitra terkait. Tidak mudah menyatakan suatu kawasan sebagai kumuh, dan tidak mudah pula mengubahnya menjadi lebih baik,” ujar Umar, Kamis (14/1/2026).

Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan meliputi kondisi infrastruktur, lingkungan, tingkat kepadatan hunian, hingga aspek sosial masyarakat. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pola penanganan serta tahapan penataan yang akan dilakukan.

Selain itu, pihak kecamatan terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan. Umar menilai, kerja sama lintas OPD sangat penting agar penataan kawasan kumuh sejalan dengan rencana pembangunan kota secara menyeluruh.

“Kami perlu menyamakan kriteria, tahapan penanganan, dan arah pengembangan wilayah. Jangan sampai penataan dilakukan parsial tanpa melihat perencanaan jangka panjang kota,” katanya.

Umar juga mengakui bahwa penanganan kawasan kumuh menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan anggaran dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang dan pelaksanaan program secara bertahap.

“Dengan anggaran yang terbatas dan aturan yang ada, tentu ini menjadi perhatian bersama. Karena itu, penanganannya harus terukur, tidak bisa sekaligus, dan membutuhkan kerja sama yang solid antar-OPD,” ujarnya.

Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, OPD terkait, dan mitra pembangunan lainnya, penataan kawasan kumuh di Balikpapan Utara dapat berjalan optimal. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan mendukung pembangunan Kota Balikpapan yang tertata serta berkelanjutan,” pungkas Umar.