Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres), Rabu (21/1/2026).
Peluncuran tersebut dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebagai langkah strategis Polri dalam mengoptimalkan pelayanan serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan yang cepat, aman, dan profesional.
“Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO, permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan, kini dapat ditangani dengan lebih baik. Alhamdulillah, para korban bisa terlayani secara optimal,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri menjelaskan, sejak dibentuk di tingkat Mabes Polri, Dit PPA-PPO telah aktif melakukan sosialisasi untuk mendorong keberanian korban melapor kepada kepolisian.
“Kami menyampaikan bahwa selama satu tahun dilakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian masyarakat agar yakin bahwa saat melapor mereka akan dilindungi. Karena apabila pelayanan dan perlindungan tidak diberikan dengan baik, hal tersebut justru dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk kerja sama lintas negara.
“Tidak hanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam negeri, tetapi juga banyak kasus people smuggling dan TPPO yang korbannya adalah warga negara Indonesia yang tertipu janji pekerjaan dan akhirnya menjadi korban di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Ini yang ingin kita cegah bersama,” jelas Kapolri.
Menurut Jenderal Sigit, Dit PPA-PPO Polri akan hadir untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang sekaligus memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak bagi masyarakat yang bekerja ke luar negeri.
Ia berharap, launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Momentum ini harus kita dorong agar perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban people smuggling benar-benar bisa dimaksimalkan. Kita juga akan terus meningkatkan profesionalisme personel serta membuka ruang kesetaraan gender,” tutur Kapolri.
Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang diresmikan pembentukan Direktorat PPA-PPO adalah sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
10. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)
11. Polda Sulawesi Utara















