Balikpapan — Kerja sama Bapas Balikpapan dengan Pemkot dan Universitas Mulia memperkuat pembinaan eks narapidana agar aktif berkontribusi dalam kehidupan sosial dan pembangunan kota.
Balai Pemasyarakatan Kelas I Balikpapan menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan Universitas Mulia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembinaan klien pemasyarakatan. Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (5/5/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pimpinan daerah dan Forkopimda.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa pemerintah harus membangun sistem pembinaan yang inklusif dan tidak mengucilkan mantan narapidana dari kehidupan sosial. Ia menilai pembinaan yang tepat dapat mengubah mereka menjadi individu yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita tidak boleh mengasingkan mereka. Boleh saja masa lalu berbeda, tetapi melalui pembinaan yang baik, mereka justru bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Rahmad juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan sosial di Balikpapan sebagai kota yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah.
“Balikpapan ini miniatur Indonesia. Beragam suku, agama, dan budaya hidup berdampingan. Karena itu, kita harus menjaga kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah,” katanya.
Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Deddy Eduar Eka Saputra, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan program pembinaan yang relevan dengan kebutuhan daerah. Ia memastikan seluruh program akan memberi dampak langsung bagi klien pemasyarakatan.
“Ini bentuk kolaborasi nyata. Apa pun yang kita lakukan harus sejalan dengan kebutuhan Kota Balikpapan. Jadi klien pemasyarakatan bisa ikut berkontribusi langsung,” ujarnya.
Deddy menyebutkan bahwa saat ini sekitar 1.300 klien pemasyarakatan berada dalam pengawasan Bapas Balikpapan dan wajib mengikuti berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan sosial. Salah satu program yang berjalan adalah corve laut, yakni kegiatan bersih-bersih kawasan pesisir yang melibatkan para klien.
“Melalui kegiatan ini, mereka tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga berkontribusi nyata bagi lingkungan. Ini bagian dari proses pemulihan hubungan sosial dengan masyarakat,” jelas Deddy.
Ia menambahkan bahwa stigma negatif terhadap mantan narapidana masih menjadi tantangan besar. Karena itu, Bapas terus mendorong kegiatan positif untuk mengubah persepsi masyarakat dan membuka ruang penerimaan sosial.
“Eks napi sering mendapat stigma. Maka harus kita dobrak dengan aktivitas yang bermanfaat dan berdampak langsung agar masyarakat bisa menerima mereka kembali,” tegasnya.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, Bapas juga menggandeng 11 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan serta berbagai mitra dari sektor swasta dan BUMN, dengan total sekitar 30 mitra kerja sama.
Pemerintah dan Bapas menargetkan kerja sama ini berjalan selama lima tahun ke depan dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembinaan klien pemasyarakatan yang berkelanjutan.
“Tujuan utama dari kerja sama ini adalah memastikan ada tindak lanjut nyata yang memberi manfaat, baik bagi klien maupun bagi pembangunan Kota Balikpapan,” kata Deddy.















