SAMARINDA, ceritapublik.com – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna internal untuk membahas hasil reses anggota dewan pada Masa Persidangan II Tahun 2026.
Rapat tersebut, menjadi forum konsolidasi seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) sebelum dibawa ke tahap pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan bahwa paripurna internal tersebut difokuskan untuk menyampaikan dan mengompilasi laporan hasil reses dari seluruh anggota dewan.
Hasil tersebut, kemudian akan menjadi bahan utama dalam penyusunan rekomendasi program pembangunan daerah.
“Rapat kedua ini paripurna internal saja, membahas hasil reses dan aspirasi-aspirasi dari masing-masing dapil,” ujar Viktor di Samarinda, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, kegiatan reses merupakan mekanisme penting bagi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan. Seluruh usulan yang diterima dari warga di berbagai dapil kemudian dihimpun dan dibawa ke forum resmi DPRD untuk dibahas secara kolektif.
Viktor menjelaskan bahwa setiap dapil memiliki karakteristik kebutuhan yang berbeda-beda, namun secara umum aspirasi masyarakat masih didominasi oleh kebutuhan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, gang permukiman, serta peningkatan akses fasilitas umum.
Ia menegaskan bahwa paripurna internal ini menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada level penjaringan, tetapi juga terstruktur dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang akan dibawa ke pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Semua aspirasi dari reses masing-masing anggota dewan kami kumpulkan dan bahas bersama agar bisa menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Viktor menyebutkan bahwa hasil paripurna internal ini akan menjadi salah satu acuan dalam proses penyusunan program pembangunan serta penganggaran APBD tahun berikutnya. Dengan demikian, DPRD berharap setiap kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, setelah tahap paripurna internal, DPRD akan melanjutkan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program kerja pemerintah kota.Menurutnya, sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih program serta memastikan setiap usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil reses agar benar-benar menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Harapannya, semua aspirasi yang masuk dapat ditindaklanjuti secara bertahap dan menjadi bagian dari program pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Viktor.















