Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDaerahKesehatan

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Perkuat Penanganan Rabies, Tujuh Rabies Center Siap Layani Masyarakat

192
×

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Perkuat Penanganan Rabies, Tujuh Rabies Center Siap Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan memperluas layanan penanganan rabies dengan membuka tujuh Rabies Center di enam kecamatan. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan penanganan cepat bagi warga yang tergigit hewan penular rabies seperti anjing, kucing, atau kera.

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa setiap Rabies Center menerapkan prosedur yang sama, mulai dari pencucian luka minimal 15 menit dengan air mengalir dan sabun, dilanjutkan vaksin anti-rabies (VAR), serta serum anti-rabies (SAR) jika diperlukan.

Tujuh puskesmas yang ditetapkan sebagai Rabies Center yaitu Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru. Fasilitas ini melayani setiap hari kerja dan menerima kasus darurat.

Sepanjang 2024, tercatat lebih dari 180 kasus gigitan hewan di Balikpapan, mayoritas oleh anjing peliharaan. Meski belum ada kasus positif rabies pada manusia, pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan melalui vaksinasi hewan dan edukasi publik.

Alwiati mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri ke Rabies Center dalam 24 jam setelah gigitan. Pemerintah juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan untuk vaksinasi hewan secara massal menuju target kota bebas rabies pada 2030.