Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanEkonomiIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPemerintah Kota BalikpapanPemkot BalikpapanTerkini

Disnaker Balikpapan Ingatkan Perusahaan Pastikan JKN Karyawan Tetap Aktif

96
×

Disnaker Balikpapan Ingatkan Perusahaan Pastikan JKN Karyawan Tetap Aktif

Sebarkan artikel ini
Kepala Disnaker Kota Balikpapan Adamin Siregar menyampaikan pentingnya kepesertaan JKN aktif bagi pekerja di Balikpapan.

Balikpapan — Kepesertaan JKN Aktif menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan yang meminta seluruh perusahaan memastikan status BPJS Kesehatan pekerja tetap aktif agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa kendala.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus mengingatkan perusahaan agar tidak hanya mendaftarkan pekerja sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga memastikan kepesertaan mereka tetap aktif.

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Adamin Siregar, menegaskan perlindungan kesehatan merupakan hak dasar setiap pekerja. Karena itu, perusahaan diminta memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlindungan kesehatan merupakan hak dasar setiap pekerja. Karena itu kami mengimbau seluruh perusahaan di Balikpapan untuk memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan sekaligus memastikan kepesertaannya tetap aktif. Jangan sampai ketika pekerja membutuhkan layanan kesehatan justru terkendala karena status kepesertaannya tidak aktif.”

Menurut Adamin, kepatuhan terhadap Program JKN tidak hanya memenuhi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut juga menjadi investasi bagi produktivitas perusahaan karena memberikan rasa aman kepada tenaga kerja.

“Pekerja yang memperoleh jaminan kesehatan akan merasa lebih aman dalam bekerja. Ini berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan dan menciptakan hubungan industrial yang sehat. Karena itu kami terus mendorong kepatuhan seluruh pemberi kerja di Kota Balikpapan.”

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui program Tasbih JKN dengan menggandeng ulama dan tokoh agama. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta JKN yang aktif.

Direktur Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana, mengatakan pendekatan melalui insan dakwah menjadi salah satu cara efektif menyebarluaskan pemahaman mengenai perlindungan kesehatan.

“Jadi ini bukan saja jadi forum pembelajaran, tetapi juga ikhtiar bersama menghadirkan perlindungan kesehatan yang memberikan rasa aman dan ketenangan bagi seluruh masyarakat.”

Falah menjelaskan risiko sakit tidak dapat diprediksi, baik dari sisi waktu maupun besarnya biaya pengobatan. Karena itu, Program JKN menerapkan prinsip gotong royong atau risk sharing agar beban biaya kesehatan ditanggung bersama oleh seluruh peserta.

“Sakit itu tidak ada dalam kalender, dan biayanya juga tidak bisa diprediksi. Dengan sistem gotong royong, masyarakat memperoleh perlindungan sehingga tidak terbebani ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.”

Ia menambahkan biaya perawatan di rumah sakit dapat mencapai jutaan rupiah dalam waktu singkat. Kepesertaan JKN yang aktif dinilai menjadi perlindungan penting agar masyarakat tidak menghadapi beban ekonomi ketika membutuhkan layanan kesehatan.