Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD SamarindaPemerintahan

DPRD Tekankan Kehati-hatian Anggaran, Tahap III Teras Samarinda Belum Pasti.

139
×

DPRD Tekankan Kehati-hatian Anggaran, Tahap III Teras Samarinda Belum Pasti.

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA, ceritapublik.com – Pembangunan proyek Teras Samarinda sebagai salah satu ikon penataan kawasan tepian Sungai Mahakam terus berjalan secara bertahap. Hingga saat ini, tahap pertama telah rampung dan dibuka untuk publik, sementara tahap kedua masih dalam proses pengerjaan. Adapun tahap ketiga masih dalam tahap kajian dan belum memiliki kepastian pelaksanaan pada tahun anggaran 2027.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa proyek Teras Samarinda merupakan program jangka panjang yang dirancang dalam beberapa fase pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah serta skala prioritas pembangunan kota.

Menurutnya, DPRD saat ini masih berada dalam tahap awal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sehingga belum ada keputusan final terkait kelanjutan pembangunan tahap berikutnya, termasuk tahap ketiga yang direncanakan di kawasan Teluk Lerong.
“Pembahasan APBD 2027 masih berada pada tahap awal. Kami akan melihat terlebih dahulu kemampuan fiskal daerah sebelum menentukan prioritas anggaran,” ujar Abdul Rohim di Samarinda, Sabtu.

Berdasarkan data perencanaan, Teras Samarinda Tahap I dimulai pada tahun anggaran 2023 dengan fokus pembangunan di sepanjang Jalan Gajah Mada, dari area depan Kantor Gubernur hingga Bank Tabungan Negara (BTN). Tahap ini resmi dibuka untuk umum pada 9 September 2024 dan dilengkapi berbagai fasilitas publik seperti lintasan pedestrian, amfiteater terbuka, area UMKM digital, serta ruang terbuka hijau.
Sementara itu, Tahap II dilanjutkan dari Jalan Gajah Mada menuju kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Jalan Yos Sudarso. Pengerjaan tahap ini dibagi dalam beberapa segmen dan telah berjalan intensif sejak akhir 2025 hingga awal 2026 dengan progres fisik yang terus berlanjut.

Adapun Tahap III direncanakan akan menyasar kawasan Teluk Lerong yang diproyeksikan sebagai zona ruang keluarga dan galeri terbuka. Namun hingga saat ini, pelaksanaan tahap tersebut masih menunggu hasil pembahasan dan penetapan anggaran dalam APBD 2027.
Rohim menegaskan bahwa setiap tahapan pembangunan harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah agar tidak membebani keuangan pemerintah kota. DPRD juga memastikan bahwa prioritas utama anggaran tetap diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang harus dipenuhi, tentu itu yang didahulukan. Setelah itu baru melihat ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan pembangunan Teras Samarinda Tahap III, namun keputusan tersebut akan sangat bergantung pada hasil evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan APBD 2027.

Menurutnya, pembangunan bertahap seperti Teras Samarinda merupakan strategi pemerintah kota dalam mengembangkan kawasan publik secara berkelanjutan, namun tetap harus disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah agar pelaksanaannya berjalan optimal.

“DPRD Kota Samarinda berharap agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai prioritas, sehingga proyek yang berjalan tidak hanya memberikan nilai estetika kota, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tandasnya.