BALIKPAPAN — Rencana pemekaran wilayah Kecamatan Balikpapan Utara dinilai semakin mendesak dan kini masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah. Pemekaran tersebut dianggap penting guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik, seiring luasnya wilayah dan tingginya jumlah penduduk di kawasan itu.
Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, menyebut secara geografis dan strategis, wilayah Balikpapan Utara memiliki peran vital sebagai pintu gerbang utama menuju Kalimantan Timur dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau bicara luas wilayah, hampir sepertiga Kota Balikpapan berada di Balikpapan Utara,” ujar Umar saat ditemui, Senin (26/1/2026).
Selain menjadi jalur utama penghubung Balikpapan–Samarinda melalui jalan tol, Balikpapan Utara juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara yang kini terkoneksi dengan jalan tol Balikpapan–IKN. Kondisi ini membuat mobilitas masyarakat dan arus lalu lintas di wilayah tersebut sangat tinggi.
Umar menilai, pemekaran kecamatan akan mendekatkan akses pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, sehingga layanan administrasi hingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
“Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah,” katanya.
Saat ini, pihak kecamatan masih menunggu arahan dan penetapan resmi dari kepala daerah. Apabila pemekaran disetujui, akan dilakukan penyesuaian batas wilayah, termasuk pergeseran sejumlah kelurahan serta perubahan status kecamatan.
“Tentu nanti ada kelurahan yang bergeser, baik dari sisi batas wilayah maupun status kecamatannya,” ujar Umar.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kecamatan Balikpapan Utara telah melakukan penataan wilayah mulai dari tingkat rukun tetangga (RT). Penetapan batas RT ini menjadi dasar dalam pemetaan wilayah kelurahan secara lebih detail.
Umar berharap seluruh data dan pemetaan wilayah dapat rampung tahun ini agar proses pemekaran dapat segera ditindaklanjuti secara regulatif oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kalau data dan peta wilayah sudah matang, tinggal bagaimana regulasi dari pemerintah kota. Kami di kecamatan sudah siap berproses,” pungkasnya.















