BALIKPAPAN — Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. Bagus Susetyo, M.M., menyatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan masih mendalami mekanisme pengangkatan petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Bagus, hingga saat ini belum ada penjelasan teknis yang diterima pemerintah daerah terkait skema pengangkatan maupun sistem pembayaran bagi para petugas SPPG tersebut.
“Sampai sekarang saya belum mengetahui secara detail, apakah pembayarannya dilakukan secara langsung atau melalui skema lain,” kata Bagus saat ditemui di Balikpapan, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam satu dapur MBG terdapat sekitar tiga hingga lima petugas SPPG. Sebelumnya, seluruh pembiayaan petugas tersebut ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Bagus menambahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan Presiden, maksimal lima petugas SPPG akan diangkat sebagai PPPK, sedangkan tenaga lainnya akan berstatus sebagai mitra.
“Informasinya, maksimal lima orang yang akan diangkat sebagai PPPK. Selebihnya akan menjadi mitra,” ujarnya.
Terkait pendanaan, Bagus menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional dengan dukungan anggaran yang sangat besar, mencapai sekitar Rp300 triliun, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang pasti, sampai saat ini tidak ada anggaran APBD yang terpakai, termasuk untuk program MBG. Seluruh pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Balikpapan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kejelasan regulasi serta kelancaran pelaksanaan program di daerah.
“Kami menunggu kejelasan regulasi agar pelaksanaannya di daerah bisa berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” pungkas Bagus.















