Scroll untuk baca artikel
AdvertorialIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPemerintahanPemprov KaltimSamarindaTerkini

PJI Kaltim Dorong Penguatan SDM dan UKW Jurnalis

115
×

PJI Kaltim Dorong Penguatan SDM dan UKW Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Pengurus PJI Kaltim melakukan audiensi bersama Diskominfo Kaltim di Kantor Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur.

Samarinda — UKW jurnalis Kaltim menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur dan Diskominfo Kaltim di Samarinda, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, membahas penguatan kapasitas wartawan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dorongan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kehadiran organisasi profesi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.

“Pemerintah pasti menyambut baik organisasi seperti ini. Justru lebih mudah berkomunikasi jika melalui wadah yang jelas,” ujarnya.

Faisal menekankan pentingnya seluruh insan pers berpedoman pada aturan dan kode etik jurnalistik. Menurutnya, kualitas SDM menjadi faktor utama dalam mendorong profesionalisme jurnalis.

“Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Ia juga mengingatkan organisasi profesi agar menjaga soliditas internal dan tetap netral dari kepentingan politik praktis.

Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyebut audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara organisasi jurnalis dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, PJI merupakan organisasi pers yang berdiri sejak 1999 dan ikut terlibat dalam perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.

“Kehadiran PJI ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kaltim,” ujar Bucek, sapaan akrab Jerison.

Jerison juga mengungkapkan pelantikan pengurus PJI Kaltim dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2026 di Samarinda.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menilai pelaksanaan UKW perlu kembali diperluas untuk meningkatkan standar kompetensi wartawan.

“Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” ujarnya.

Menurut Tommy, penguatan kompetensi melalui UKW penting untuk menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar profesi.

“Setidaknya dengan UKW ini, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih akurat,” tambahnya.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi antara PJI Kaltim dan Diskominfo dalam meningkatkan kualitas jurnalis serta memperkuat peran pers di Kalimantan Timur.